Tim Penertiban PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara menertibkan 68 bangunan liar yang berada di pinggir sepanjang rel/Stasiun KA Pulu Raja, Asahan, Sumut untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan penyelamatan aset.

"Sebelum ditertibkan/dibongkar, manajemen KAI Sumut sudah melakukan sosialisasi, memberi pemberitahuan dan peringatan satu hingga ketiga kepada pemilik bangunan kios yang berada di atas lahan PT KAI, " ujar Deputy Vice President PT KAI Divre I Sumut, Zakaria di Asahan, Kamis, seusai memimpin langsung penertiban sembilan bangunan yang belum dibongkar pemiliknya meski sudah diperingatkan KAI hingga batas akhir waktu yang ditetapkan.

Baca juga: KAI Sumut optimistis volume angkutan barang naik memasuki normal baru

Baca juga: KAI Sumut evaluasi rencana pengoperasian sejumlah kereta api

Pembongkaran bangunan liar di lahan aset KAI di Emplasemen Pulu Raja Km 35+200 hingga Km 36+000 lintas Kisaran-Rantau Prapat Jalan Sigura-gura, Asahan yang melibatkan aparat kepolisian dan koramil setempat, berjalan lancar dan kondusif.

Dia menegaskan total aset yang ditertibkan seluas 2.300 meter persegi itu merupakan aset negara yang diamanahkan kepada KAI untuk dijaga dan diawasi dengan baik.

"Bangunan liar itu sangat mengganggu keamanan perjalanan KA dan termasuk rentan membahayakan masyarakat di kawasan rel KA itu, " katanya.

Zakaria menjelaskan, dari 68 bangunan, sebelumnya sebanyak 59 bangunan dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Sisanya atau sembilan bangunan yang belum dibongkar pemiliknya, terpaksa ditertibkan tim.

Zakaria menegaskan setelah kawasan itu bersih dari bangunan liar, untuk sementara KAI akan melakukan pemagaran.

"Nanti di kawasan itu akan ditata dan difungsikan untuk yang bermanfaat seperti sarana tempat bermain anak-anak yang tentunya memenuhi ketentuan keamanan kereta api, " katanya.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020