Jumlah tersangka kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bertambah menjadi 20 orang.
 
"Ada 20 tersangka dalam kasus kerusuhan di Madina" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu.
 
Tatan menyebutkan, di antara 20 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 18 orang dibawa ke Mapolda Sumut. Sementara dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina.

Baca juga: Kondisi di Madina aman, personel Satuan Brimob Sumut tetap disiagakan

Baca juga: Warga kembali blokir jalan di Madina, satu SSK Brimob Polda Sumut dikerahkan
 
"Ada dua anak sekolah tetap di Polres Madina, yang 18 ditahan di Polda Sumut," ujarnya.
 
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada Senin (29/6). Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang dinilai tidak transparan terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
 
Dalam aksi tersebut, massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan dua mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat terkena lemparan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020