Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun, Kamis (2/7), mengamankan seorang penjaga malam, Su (33), karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (4/7), warga Desa Kampung Pompa, Simalungun itu ditangkap di usaha tambal ban jalan lintas Perdagangan - Lima Puluh.

Baca juga: Ibu beli gorengan, balita hanyut di saluran irigasi

Baca juga: Simalungun belum temukan kasus flu babi

Tersangka memiliki narkotika diduga jenis sabu dengan berat 9,20 gram dalam bungkusan plastik klip kecil dan sedang. 

Barang terlarang yang ditemukan di tempat penangkapan dan di kediaman tersangka disita untuk dijadikan barang bukti. 

Tersangka mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki inisial PI di sekitaran Gambus, Kabupaten Batubara. 

AKP Lukman mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pemasok untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020