Objek wisata Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) kembali dibuka, Sabtu (13/6), setelah tutup pada 19 Maret 2020 akibat wabah virus Corona.
Lokasi hunian 700-an ekor satwa di lahan seluas 4,5 hektare itu dibuka dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Untuk sementara ibu hamil dan bayi tidak diperkenankan masuk," kata Manager THPS Sandha Octavia Perkasa.
Baca juga: THPS siapkan protokoler kesehatan, buka pertengahan Juni 2020
Baca juga: Cegah penyebaran Covid-19, THPS tutup sementara
Pengunjung yang diperbolehkan masuk harus melewati bilik sanitasi, memakai masker, mencuci tangan, menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan identitas didata.
Jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 50 persen dari daya tampung luas lahan, sedangkan waktu kunjungan pukul 10.00 -17. 00 WIB.
Sehari sebelumnya, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, unsur pimpinan Kecamatan Siantar Barat dan perangkat Kelurahan Teladan melakukan peninjauan ke THPS untuk memastikan kesiapan perangkat fasilitas dan mekanisme pelayanan terhadap pengunjung.
Penerapan protokol kesehatan ditegaskan untuk dilaksanakan dalam upaya memutus mata rantai persebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Lokasi hunian 700-an ekor satwa di lahan seluas 4,5 hektare itu dibuka dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Untuk sementara ibu hamil dan bayi tidak diperkenankan masuk," kata Manager THPS Sandha Octavia Perkasa.
Baca juga: THPS siapkan protokoler kesehatan, buka pertengahan Juni 2020
Baca juga: Cegah penyebaran Covid-19, THPS tutup sementara
Pengunjung yang diperbolehkan masuk harus melewati bilik sanitasi, memakai masker, mencuci tangan, menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan identitas didata.
Jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 50 persen dari daya tampung luas lahan, sedangkan waktu kunjungan pukul 10.00 -17. 00 WIB.
Sehari sebelumnya, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, unsur pimpinan Kecamatan Siantar Barat dan perangkat Kelurahan Teladan melakukan peninjauan ke THPS untuk memastikan kesiapan perangkat fasilitas dan mekanisme pelayanan terhadap pengunjung.
Penerapan protokol kesehatan ditegaskan untuk dilaksanakan dalam upaya memutus mata rantai persebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020