Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terpilih sebagai Kabupaten terbaik se-Sumut dengan nilai diatas rata-rata sesuai dengan Surat Keputusan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti di Rantauprapat, Selasa menyampaikan, penilaian diatas dilakukan berdasarkan capaian beberapa aspek Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, diantaranya, capaian pembangunan hingga 30 persenmeliputi pertumbuhan ekonomi, PDRB/kapita.
Tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, kemiskinan, indeks pembangunan manusia, ketimpangan antar kelompok pendapatan (Gini Rasio) dan ketimpangan regional, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas dan capaian pembangunan spesifik daerah.
Aspek kwalitas dokumen RKPD 20 persen, meliputi keterkaitan RKPD 2020 dengan RPJMD, RKP 2020 serta perencanaan wilayah sekitarnya,konsitensi antar subtansi dalam dokumen RKPD 2020, kelengkapan dan kedalaman dokumen RKPD 2020 tingkat keterikatan perencanaan dalam dokumen RKPD 2020.
Dari aspek proses penyusunan dokumen RKPD 30 persen kualitas proses bottom-up dalam penyusunan RKPD 2020, kualitas Top- Down dalam penyusunan RKPD 2020, kualitas proses teknokratik dalam penyusunan RKPD 2020, dan kualitas proses politik dalam penyusunan RKPD 2020.
Dan terkahir yaitu aspek Inovasi 20 persen Input Inovasi, proses Inovasi, Output Inovasi dan Outcome Inovasi. Selain itu juga, 15 inovasi pembangunan daerah Labuhanbatu sesuai Permendagri No 90 tahun 2019 skor indeks inovasi daerah Labuhanbatu tahun 2019 yaitu 9.400 yang berada diurutan ke-35 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dan untuk urutan pertama Kabupaten/Kota ditingkat Provinsi Sumut, dinilai dari beberapa inovasi yakni 3 inovasi fungsi pelayanan publik, 5 inovasi fungsi pendidikan, 5 inovasi fungsi pelayanan kesehatan, dan 2 inovasi fungsi ekonomi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti di Rantauprapat, Selasa menyampaikan, penilaian diatas dilakukan berdasarkan capaian beberapa aspek Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, diantaranya, capaian pembangunan hingga 30 persenmeliputi pertumbuhan ekonomi, PDRB/kapita.
Tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, kemiskinan, indeks pembangunan manusia, ketimpangan antar kelompok pendapatan (Gini Rasio) dan ketimpangan regional, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas dan capaian pembangunan spesifik daerah.
Aspek kwalitas dokumen RKPD 20 persen, meliputi keterkaitan RKPD 2020 dengan RPJMD, RKP 2020 serta perencanaan wilayah sekitarnya,konsitensi antar subtansi dalam dokumen RKPD 2020, kelengkapan dan kedalaman dokumen RKPD 2020 tingkat keterikatan perencanaan dalam dokumen RKPD 2020.
Dari aspek proses penyusunan dokumen RKPD 30 persen kualitas proses bottom-up dalam penyusunan RKPD 2020, kualitas Top- Down dalam penyusunan RKPD 2020, kualitas proses teknokratik dalam penyusunan RKPD 2020, dan kualitas proses politik dalam penyusunan RKPD 2020.
Dan terkahir yaitu aspek Inovasi 20 persen Input Inovasi, proses Inovasi, Output Inovasi dan Outcome Inovasi. Selain itu juga, 15 inovasi pembangunan daerah Labuhanbatu sesuai Permendagri No 90 tahun 2019 skor indeks inovasi daerah Labuhanbatu tahun 2019 yaitu 9.400 yang berada diurutan ke-35 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dan untuk urutan pertama Kabupaten/Kota ditingkat Provinsi Sumut, dinilai dari beberapa inovasi yakni 3 inovasi fungsi pelayanan publik, 5 inovasi fungsi pendidikan, 5 inovasi fungsi pelayanan kesehatan, dan 2 inovasi fungsi ekonomi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020