Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama BKO Resmob Satuan Brimob menggerebek sebuah rumah di Kota Medan dan menemukan enam pemuda tengah berpesta narkoba.
 
"Keenam pemuda beserta barang bukti berupa sabu-sabu sudah diamankan di Mapolda Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Minggu (4/5) malam.
 
Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya sebuah rumah diduga merupakan tempat persembunyian para pelaku begal.

Baca juga: Positif narkoba, Polda Sumut amankan Wakapolsek Pancur Batu
 
Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan keenam orang tersebut.

Mereka adalah Ridho Padang (29) warga Jalan Rawa Cangkuk IV No 63 Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai, Aditya (29) warga Jalan Sutrisno Gang Sehati No 764, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, dan Saktian Rifal (27) warga Jalan Bromo Ujung Gang Selamat No 3 Medan Denai.

Baca juga: Ancam jenderal polisi dengan pisau, pria ini diamankan petugas
 
Selanjutnya, Mujiono (46) warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Buntu, Medan Denai, M Dani (28) warga Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai dan Syaprijal (21) warga Jalan Selamat Bromo Ujung, Medan Denai.
 
Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 9 paket kecil sabu, 1 bungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, 1 senjata tajam jenis clurit, 1 parang, 1 sangkur, 3 pisau kecil dan 3 unit sepeda motor.
 
"Untuk penyidikan selanjutnya, tersangka terduga narkoba itu kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020