Asosiasi buruh atau pekerja se-Sumatera Utara tidak akan aksi turun ke jalan pada Hari Buruh, 1 Mei 2020, sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sumut mengatasi pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

Ketua DPD FSPTI KSPSI Sumut C.P. Nainggolan di Medan, Jumat (24/4), mengatakan keputusan tidak turun ke jalan diambil buruh melihat kondisi COVID-19.

Khususnya, katanya, melihat upaya keras Pemprov Sumut mengatasi COVID -19 dengan segala dampaknya.

Baca juga: Tapsel hingga Jumat sore nihil PDP dan positif COVID-19, ODP 8 orang

"Tidaklah tepat melakukan unjuk rasa dalam kondisi seperti ini. Oleh karena itu, atas bimbingan dan arahan yang disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, buruh menilai saat ini merupakan langkah yang tepat untuk bersama-sama melawan COVID-19 di Sumut," katanya.

Untuk mempertegas langkah buruh itu, para buruh dengan masing-masing serikat atau asosiasi membuat surat pernyataan dan menyerahkan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, penerimaan siswa baru di Sumut dilakukan secara daring

Gubernur Edy Rahmayadi mengapresiasi kebijakan para buruh dan serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2020.

"Dukungan para buruh dan semua masyarakat sangat diperlukan dalam upaya penangan COVID-19 di Sumut," katanya.

Tidak berkumpul, katanya, bermanfaat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sebagai pimpinan di Sumut, dia berjanji bertanggung jawab dalam permasalahan buruh yang terdampak COVID-19.

"Pemerintah sudah sudah melakukan 'refocusing' dan realokasi anggaran untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19," ujar dia.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020