Tiga rumah toko (ruko) milik warga yang berada di Pasar Tavip Jalan Zainal Jakse Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota terbakar Jumat malam sekitar pukul 23.15 WIB.

Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu.

Adapun ruko yang terbakar itu milik Robert warga Jalan Imam Bonjol Gang Seksama Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota, usaha pecah belah.

Baca juga: Kecamatan Binjai Langkat dilanda angin puting beliung

Baca juga: Binjai Utara dilanda hujan deras dan angin kencang

Selanjutnya milik Aan Sidikalang warga Jalan Pembangunan Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat menjual barang pecah belah dan kopi serta milik Berlin Sijabat warga Jalan Percukaian Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara jual sandal dan sepatu.

Peristiwa itu terjadi dimana Nirwan salah satu penjaga malam di pajak Tavip melihat percikan api dari Ruko Nomor 13 milik Aan Sidikalang lalu Nirwan menghubungi Toris memberitahukan ada api di ruko Aan Sidikalang.

Kemudian mereka menghubungi Ayen Sembiring dengan mengatakan bahwa di ruko milik Aan Sidikalang ada api dari atap ruko yang pada saat itu ruko tersebut dalam keadaan kosong.

Tidak berapa lama kemudian, atap ruko tersebut mengeluarkan api yang cukup besar. Warga langsung menghubungi Polsek Binjai Kota dan tak lama Polsek Binjai Kota menghubungi Call Center BPBD Binjai untuk memberitahu adanya kebakaran di ruko milik warga di Pasar Tavip.

Dugaan sementara api berasal dari korsleting arus listrik. Untuk memadamkan api maka pihak BPBD Kota Binjai menurunkan delapan unit mobil pemadam kebakaran yang dipimpin oleh Rino Nugroho, katanya.

Siswanto juga menjelaskan Kapolsek Binjai Kota Kompol Aris Fianto S Sos bersama anggota Polsek Binjai Kota turun ke TKP untuk melaksanakan pengamanan di TKP termasuk Kasat Reskrim.

Menyangkut dengan kerugian belum bisa ditaksir berhubung para korban belum bisa diajak komunikasi karena masih shock.

Setelah berjuang dua setengah jam petugas BPBD, masyarakat dan aparat kepolisian Polres Binjai akhirnya api dapat dipadamkan, Sabtu (18/4) pukul 02.30 WIB, ungkap Siswanto.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020