Satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dirujuk ke RSUD Padangsidimpuan usai menjalani perawatan selama tujuh hari di RSUD Panyabungan.

Amatan dari RSUD Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/4), mobil ambulans milik RSUD Panyabungan dengan plat BK 9829 H yang membawa satu ODP COVID-19 tiba pada pukul 17.00 WIB bersama sejumlah perawat yang menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) Hazmet lengkap dengan pelindung kepalanya.

ODP COVID-19 berjenis kelamin laki-laki berinisial R (26), warga Kabupaten Madina itu langsung masuk ke dalam ruangan isolasi penanganan COVID-19 RSUD Kota Padangsidimpuan.

Baca juga: Diduga karena sesak nafas, warga Padangsidimpuan lompat dari lantai 4 RSUD

Baca juga: Serahkan APD, BKPRMI Padangsidimpuan peduli COVID-19

Perawat dari RSUD Panyabungan berinisial AS (29) menerangkan pasien sudah dirawat di RSUD Panyabungan sejak tiba dari Jakarta pada 4 April 2020.

Dari hasil diagnosa petugas medis RSUD Panyabungan, pasien mengalami sakit ginjal akut. Namun, karena pasien berasal dari daerah yang terpapar COVID-19, maka pasien ditetapkan dengan status ODP.

Kemudian dari hasil rapid test juga menunjukkan negatif, tidak ada gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan sesak nafas.

Pasien tersebut dirujuk ke RSUD Kota Padangsidimpuan sebagai RS Rujukan penanganan COVID-19 untuk memastikan kondisi pasien dan sekalian melakukan cuci darah.

Hingga kini pihak rumah RSUD Kota Padangsidimpuan dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya pasien yang dibawa menggunakan ambulans dari Mandailing Natal dengan perlengkapan APD COVID-19.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020