Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan akan melakukan mengunci pintu rapat masuk dan keluar atau 'lockdown' serta membatasi jumlah pengunjung untuk menjenguk warga binaan yang berada di dalam lapas tersebut dalam mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

Kebijakan itu akan dimulai hingga 14 hari kedepan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Singapura buat aplikasi pelacak sebaran virus corona

Baca juga: HAKLI: Daun sirih bisa digunakan untuk antiseptik cegah COVID-19

Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico di Medan, Sabtu (21/3) mengatakan peraturan tersebut dilakukan sebagai upaya mensterilkan ruang tahanan selain dari penyemprotan disinfektan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Selain itu petugas sipir di dalam lingkungan lapas dilengkapi masker, penyanitasi tangan dan sarung tangan dalam melaksanakan tugas.

"Kita juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pengunjung dan narapidana," katanya.

Lapas kelas I Tanjung Gusta selalu rutin melaksanakan olah raga senam pagi dengan warga binaan, selain untuk kebugaran kesehatan juga untuk mengantisipasi virus masuk ke dalam tubuh.

 

Pewarta: Septianda Perdana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020