Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Labuhanbatu Utara  menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kerjasama Operasional (KSO) dengan Camat dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Labuhanbatu Utara.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Asahan, Eddy Febry menyebutkan pihaknya kemarin melakukan KSO, diharapakan dengan KSO ini bisa memberikan pemahaman tentang manfaat program BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga: Perangkat desa wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"Tujuan kita agar perangkat desa terdaftar. Pasalnya masih banyaknya perangkat Desa Labura belum terdaftar. 67 desa yang belum terdaftar dari 82 desa," ucap Eddy, Jum'at (13/3/2020)di gedung BPJS Kisaran.

Pps kepala KCP Labura, Muhammad Fahmi HS juga menyampaikan dalam PP 82 Tahun 2019 terdapat peningkatan manfaat kepada pekerja. Jika meninggal dunia biasa Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta. Dan jika meninggal akibat bekerja langsung santunan 48x gaji plus beasiswa kepada 2 orang anak yang dibiayai dari taman kanak-kanak hingga kuliah. 

Baca juga: Mahfud sebut putusan MA batalkan kenaikan iuran BPJS sudah final

" Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga mengambil peran penting untuk mengurangi angka kemiskinan dan anak putua sekolah," kata Fahmi.

Sementar itu dalam rapat KSO, Asisten Pemerintahan dan kesra Pemkab Labura Nurrahman, S.Sos menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat kepada perangkat desa di wilayah Labura. 

Beliau berharap agar seluruh perangkat desa dapat mendaftarkan diri untuk menjaga perangkat desa jikalau terjadi kecelakaan kerja.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020