Guna meminimalisir pelanggaran prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, prajurit dan PNS TNI sejajaran Korem 023/KS menerima penyuluhan hukum dari Komando Daerah Militer I/BB, yang dilaksanakan di Aula Makodim 0211/TT Jalan SM Raja nomor 1 Sibolga. 

Penyuluhan ini dipimpin oleh Mayor CHK Budi Purnomo, SH.

Demikian dikatakan Kapenrem 023/KS Mayor Arh Keles Sinaga kepada wartawan di Sibolga, Selasa (10/3).

Baca juga: Truk Fuso terbalik di Tapteng, supir dan kernet terjepit

Dalam sambutannya Danrem 023/KS Kol Inf Tri Saktiyono yang dibacakan oleh Dandim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alex, berharap agar anggota Korem 023/KS dan Kodim 0211/TT dapat mengerti dan mempunyai bekal serta pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan aktualisasinya secara nyata di lapangan.

Karena dalam melaksanakan tugas sehari-hari selalu dihadapkan dengan tuntutan, ditambah lagi tugas prajurit di lapangan yang semakin kompleks dengan jumlah dan dinamika yang bervariasi. 

Baca juga: Bupati Tapteng serahkan santunan kepada ahli waris koban banjir Barus

Semuanya itu menurut Danrem perlu pemahaman dan payung hukum yang jelas untuk bertindak bukan saja dibidang  tugas keprajuritan, akan tetapi juga dibidang pengetahuan lainnya.

Berkaitan dengan itu kata Danrem, kegiatan pembinaan dan penegakan hukum di lingkungan TNI-AD khususnya di Korem 023/KS, perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen, dengan cara menjadikan setiap insan prajurit memahami tentang hukum baik yang tertulis dalam KUHP maupun KUHPM dan hukum disiplin lainnya.

"Hal itu sejalan dengan tema penyuluhan kita yaitu penegakan hukum dimulai dari penyuluhan hukum yang bertujuan mencegah  dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum," katanya.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020