Korea Selatan melaporkan lagi 161 kasus COVID-19 sehingga menambah jumlah total pasien terinfeksi di negara tersebut menjadi 763, demikian otoritas kesehatan pada Senin, sehari setelah pemerintah meningkatkan peringatan ke level tertinggi penyakit menular.
Dari kasus baru tersebut, 115 di antaranya terkait dengan kebaktian gereja di Kota Daegu setelah jemaat perempuan berusia 61 tahun yang disebut "Pasien 31" terbukti positif mengidap COVID-19, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea (KCDC).
Baca juga: Hingga 22 Februari, korban jiwa corona di China 2.442
KCDC juga melaporkan korban meninggal COVID-19 ke tujuh, seorang pria berusia 62 tahun dari rumah sakit di Cheongdo, daerah yang juga mengalami lonjakan kasus COVID-19 terkonfirmasi bersama kota terdekatnya Daegu dalam beberapa pekan belakangan.
Otoritas masih mendalami penyebab pasti wabah baru tersebut, dengan Pasien 31 tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri baru-baru ini.
Korea Selatan memberlakukan peringatan level tertinggi penyakit menular pada Minggu, dengan menjanjikan sumber daya tambahan ke kawasan tersebut dan membatasi aktivitas masyarakat.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Dari kasus baru tersebut, 115 di antaranya terkait dengan kebaktian gereja di Kota Daegu setelah jemaat perempuan berusia 61 tahun yang disebut "Pasien 31" terbukti positif mengidap COVID-19, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea (KCDC).
Baca juga: Hingga 22 Februari, korban jiwa corona di China 2.442
KCDC juga melaporkan korban meninggal COVID-19 ke tujuh, seorang pria berusia 62 tahun dari rumah sakit di Cheongdo, daerah yang juga mengalami lonjakan kasus COVID-19 terkonfirmasi bersama kota terdekatnya Daegu dalam beberapa pekan belakangan.
Otoritas masih mendalami penyebab pasti wabah baru tersebut, dengan Pasien 31 tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri baru-baru ini.
Korea Selatan memberlakukan peringatan level tertinggi penyakit menular pada Minggu, dengan menjanjikan sumber daya tambahan ke kawasan tersebut dan membatasi aktivitas masyarakat.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020