Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencantumkan Mandailing sebagai nama suku di dalam Sensus Penduduk 2020.
Itu diungkapkan Kepala BPS RI, Dr. Suhariyanto, saat menjawab wartawan via aplikasi WhatsApp, Kamis (13/02).
Pencantuman nama Mandailing ini merupakan perubahan dari sebutan "Batak Mandailing" yang terlanjur dicantumkan dalam kolom nama suku di Sensus Penduduk tahun 2010 untuk kawasan Sumatera Utara.
Sebelumnya, pemuka pemuka etnis Mandailing di Sumatera Utara meminta pemerintah melalui BPS RI untuk menukar sebutan "Batak Mandailing" yang terlanjur dicantumkan di SP2010 menjadi "Mandailing" saja di SP2020 dalam kolom nama etnis.
Permintaan pemuka pemuka etnis Mandailing itu dituangkan dalam Surat Penolakan tanggal 11 Pebruari 2020 ditujukan kepada BPS RI.
"Kami menegaskan bahwa pelabelan Batak Mandailing yang menimbulkan persepsi bahwa Mandailing merupakan sub-etnis Batak dengan istilah Batak Mandailing adalah sebuah kekeliruan yang fatal dalam memahami sejarah, identitas dan budaya orang Mandailing," demikian bunyi salah satu poin di surat penolakan itu.
Baca juga: Penyebutan Batak Mandailing dalam SPO 2020 dinilai penyederhanaan yang amat dangkal
Kepala BPS RI, Dr. Suhariyanto menyatakan bahwa untuk SP2020 ini sebutan Mandailing telah menggantikan sebutan Batak Mandailing.
Perubahan itu berdasar hasil diskusi BPS dengan pihak LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
"Saya sudah menerima info tersebut dan sudah mendiskusikan dengan LIPI. Daftar suku SP2020 sudah diperbaiki. Yang muncul adalah Mandailing," kata Suhariyanto.
Dia juga menyatakan terimakasih kepada pemuka pemuka etnis Mandailing atas masukan yang disampaikan kepada BPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Itu diungkapkan Kepala BPS RI, Dr. Suhariyanto, saat menjawab wartawan via aplikasi WhatsApp, Kamis (13/02).
Pencantuman nama Mandailing ini merupakan perubahan dari sebutan "Batak Mandailing" yang terlanjur dicantumkan dalam kolom nama suku di Sensus Penduduk tahun 2010 untuk kawasan Sumatera Utara.
Sebelumnya, pemuka pemuka etnis Mandailing di Sumatera Utara meminta pemerintah melalui BPS RI untuk menukar sebutan "Batak Mandailing" yang terlanjur dicantumkan di SP2010 menjadi "Mandailing" saja di SP2020 dalam kolom nama etnis.
Permintaan pemuka pemuka etnis Mandailing itu dituangkan dalam Surat Penolakan tanggal 11 Pebruari 2020 ditujukan kepada BPS RI.
"Kami menegaskan bahwa pelabelan Batak Mandailing yang menimbulkan persepsi bahwa Mandailing merupakan sub-etnis Batak dengan istilah Batak Mandailing adalah sebuah kekeliruan yang fatal dalam memahami sejarah, identitas dan budaya orang Mandailing," demikian bunyi salah satu poin di surat penolakan itu.
Baca juga: Penyebutan Batak Mandailing dalam SPO 2020 dinilai penyederhanaan yang amat dangkal
Kepala BPS RI, Dr. Suhariyanto menyatakan bahwa untuk SP2020 ini sebutan Mandailing telah menggantikan sebutan Batak Mandailing.
Perubahan itu berdasar hasil diskusi BPS dengan pihak LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
"Saya sudah menerima info tersebut dan sudah mendiskusikan dengan LIPI. Daftar suku SP2020 sudah diperbaiki. Yang muncul adalah Mandailing," kata Suhariyanto.
Dia juga menyatakan terimakasih kepada pemuka pemuka etnis Mandailing atas masukan yang disampaikan kepada BPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020