Personel kepolisian menangkap seorang pemuda yang memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,24 gram saat menggelar razia, Sabtu (1/2), di jalan umum depan Mapolsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Tanah Jawa, Kompol J Purba, pada pesan WA, Minggu (2/2), menyebutkan, penangkapan tersangka JSS (32) kira-kira pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Polisi, jaksa dan manajemen kebun di Simalungun bahas tindak pidana perkebunan

Warga Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduan, Simalungun itu mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seseorang diketahui warga Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar seharga Rp 500.000.

Baca juga: Dinas Kesehatan diperintahkan serius tangani kasus stunting di Simalungun

Saat penangkapan, tersangka mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang dan di dalam kantongnya ditemukan sabu tersebut.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020