Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020), di Ruang Serba Guna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (29/1).

Rakor SP2020 dilaksanakan dalam rangka percepatan penyajian data statistik sektoral, yang tujuannya mendukung perencanaan pembangunan daerah dan penyajian data publikasi Daerah Dalam Angka (DDA).

Data itu menjadi referensi utama dalam mengambil kebijakan. Jika tidak valid dan tidak update, maka kebijakan yang diambil tidak akan dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Baca juga: Bah Sorma didukung jadi "Kampung Jangkrik" di Pematangsiantar

Baca juga: Pemkot Pematangsiantar evaluasi kinerja tahun 2019

Untuk suksesnya SP2020, Wali Kota H Hefriansyah pun menginstruksikan seluruh pimpinan OPD dan camat berpartisipasi aktif, berkoordinasi intensif dengan setiap lembaga, jajaran pemerintah pusat dan daerah, yang melibatkan lurah hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil.

Kepala BPS Kota Pematangsiantar Marlise Simamora menjelaskan, SP2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan dijamin kerahasiaannya.

Sensus untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur, seperti jumlah dan fasilitas sekolah, kesehatan, dan fasilitas komunikasi seperti jaringan telekomunikasi telepon dan internet memadai, serta infrastruktur lainnya.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020