Jimmy Sihombing, korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) pada Desember 2019, akhirnya dirujuk ke rumah sakit (RS) yang ada di Medan. 

Warga Jalan Pahae Gang Sempit, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan itu dirujuk setelah Wali Kota H Hefriansyah mengunjungi RSUD dr Djasamen Saragih dan bertemu keluarga Jimmy, Senin (20/1).

Jimmy merupakan pasien korban lakalantas yang keluarganya kesulitan biaya untuk mengobatinya.

Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar bersilaturahmi ke rumah warga

Baca juga: Komunitas pemuda tanam pohon di bantaran Sungai Bah Bolon

Ibu kandung Jimmy, Rosmawati Aritonang mengatakan, pasca kecelakaan, anak laki-lakinya itu dirawat selama dua minggu di RS Tiara Pematangsiantar. 

Hasil diagnosa pihak rumah sakit, Jimmy yang saat itu tidak sadarkan diri mengalami benturan di kepala, kaki, tangan, dan dada.

Setelah dua minggu, keluarga terpaksa membawa Jimmy pulang, karena dana asuransi dari PT Jasa Raharja sudah habis.

Di rumah, tidak banyak yang bisa dilakukan keluarga. Kondisi Jimmy pun tidak menunjukkan perkembangan berarti. Ia tak mampu lagi berbicara dan tubuhnya tidak bisa bergerak normal. Bahkan, untuk makan pun Jimmy tidak bernafsu.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020