Pembongkaran kantor desa (balai desa) di Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan oleh Kepala Desa  Mardansyah Rangkuti pada beberapa bulan yang lalu kini kembali sontak menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat Madina.

Pasalnya bangunan yang dibongkar tersebut ditenggarai merupakan aset pemerintah dan belum dihapuskan dari aset. Bangunan yang dibongkar tersebut disebut-sebut warga diperkirakan dibangun pada tahun 2016.

Baca juga: Penerimaan Tenaga Ahli TIK di Diskominfo Madina

Namun saat ini bangunan itu sedang dalam pembangunan unit baru dari anggaran Dana Desa (Desa) tahun 2019.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Khoiruddin ketika dikonfirmasiwartawan, Selasa (14/01) menyebutkan, perobahan bangunan kantor desa tersebut tidak ada dimusyawarahkan dengan masyarakat ataupun dengan para pendamping desa.

"Yang ada waktu itu dirapatkan dengan masyarakat dan pendamping desa adalah menambah bangunan kantor, bukan seperti yang sekarang ini di robohkan dengan mengganti bangunan yang lama," ujarnya.

Baca juga: Dinas PMD akan panggil Kepala Desa Gunungtua Jae

Bahkan dirinya juga merasa heran atas pembongkaran kantor desa itu.

"Jadi, kitapun tidak tahu apa alasan Kepala Desa sehingga membongkar habis kantor kepala desa itu. Dan jauh hari juga kita sudah mengingatkan Kepdes agar bangunan lama itu jangan dirobohkan," ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk kegiatan Dana Desa tahun 2019 sendiri pada Desa Gunungtua Jae masih terdapat beberapa kegiatan yang belum diselesaikan pengerjaannya diantaranya adalah rehab madrasah, pembanguan drainase dan jalan dan beberapa kegiatan lainnya.

"Mengenai kegaiatan yang belum di jalankan ini akan di silvakan untuk dikembalikan ke kas negara," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mandailing Natal menyebutkan akan memanggil Kepdes dalam waktu dekat.

Pemanggilan Kepdes ini dilakukan guna meminta penjelasan terkait pembongkaran bangunan kantor desa yang ada di desa itu pada beberapa bulan yang lalu.

"Kita akan mencoba kembali memanggil Kepdes untuk meminta penjelasan terkait pembongkaraan bangunan itu," kata Sekretaris PMD Madina, Sahrul Matondang, Senin (13/01).

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020