Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan memusnahkan 20.500 arsip keuangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.
 
Pemusnahan berlangsung Kamis (26/12) di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan di Jalan Iskandar Muda. 
 
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Maya Fitriani mengatakan pemusnahan ribuan arsip yang dilakukan dengan cara dicacah ini untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.
 
"Ada sebanyak 20.500 arsip yang dimusnahkan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah arsip dari tahun 2004 sampai dengan 2007," katanya.
 
Ia menyebutkan, pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai guna akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan dan biaya, tenaga, serta waktu. 
 
"Di samping itu juga dalam rangka penemuan kembali arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang bernilai guna permanen, vital, serta arsip yang mempunyai nilai guna sejarah atau arsip statis," ujarnya.
 
Ia berharap, semua unit perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melakukan penyusutan atau pemusnahan sesuai mekanisme yang benar.
 
"Saya berharap demi tertib administrasi kearsipan, kiranya dapat mempedomani ketentuan yang berlaku tentang kearsipan," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019