Kepala Biro Humas yang juga merangkap sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempersilakan pimpinan KPK untuk mencari sosok juru bicara yang baru.

"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki Juru Bicara yang baru saya kira silakan saja," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.

Febri meyakini bahwa apa yang menjadi keputusan KPK tersebut bukan berasal dari pertimbangan pribadi para komisioner KPK, melainkan untuk kebutuhan organisasi.

Menurut dia, siapapun yang menjadi juru bicara KPK nantinya, dia harus bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada masyarakat melalui peran jurnalis.

"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai. Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera atau puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yg saat ini sedang kosong," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa rangkap jabatan yang selama ini dia jalani telah berlangsung sejak Desember 2016.

Pada saat terjadi perubahan peraturan internal KPK pada 2018, Febri mengaku sempat mengusulkan agar posisi Juru Bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas.

Namun hingga Pimpinan KPK yang saat itu menjabat selesai menjalankan tugas, kedua jabatan tersebut masih tetap diemban olehnya.

"Jadi tugas itu sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih tiga tahun. Saya ingat juga, dulu pernah usulkan ke Pimpinan agar masa tugas atau masa jabatan Jubir dibatasi agar ada regenerasi dan wajah KPK tidak bergantung pada personal tertentu," ujar Febri.

"Dan jika sekarang, Pimpinan KPK ingin mengisi posisi Juru Bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari Juru Bicara yang pernah ada di KPK," sambung dia.

Sebelumnya, KPK mewacanakan untuk mencari sosok-sosok baru guna mengisi pos juru bicara dan enam jabatan definitif lainnya yang saat ini masih belum terisi.

"Struktur KPK sampai saat ini ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Menurut dia, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama.

"Selama ini karena tidak ada, maka kepala biro humas yang merangkap sebagai juru bicara padahal semestinya juru bicara ada orangnya dan kabiro humas juga ada orangnya yang terpisah," kata dia.
 

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019