Jenazah Agustinus Nahak (43), pekerja migran asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu tiba di Bandara El Tari Kupang menggunakan pesawat Garuda GA 438.

Jenazah Agustinus yang merupakan TKI ke-117 yang meninggal di Malaysia itu diterbangkan dari Kuala Lumpur pada 20 Desember 2019, bertepatan dengan HUT NTT dengan GA 821 tujuan Jakarta dan dilanjutkan dengan pesawat GA 438 tujuan Kupang.

Berdasarkan surat keterangan dari Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur nomor: 1134/SK-JNH/12/2019, yang ditandatangani Shabdan Thian, Sekretaris Pertama Konsuler pada 18 Desember menyebutkan, jenazah pekerja migran tersebut tidak memiliki dokumen.

Berdasarkan surat keterangan tersebut, Agustinus Nahak adalah warga Dusun Tubasiaran, Desa Rabasa, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.

Sekretaris II Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Gabriel Goa yang menghubungi Antara dari Jakarta mengatakan, jenazah pekerja migran ke-120 merupakan kado istimewa untuk Pemerintah NTT.

"Sangat disayangkan karena di hari ulang tahun NTT yang ke-61, tiba jenazah yang ke-117 dari Malaysia," katanya.

Menurut dia, ulang tahun NTT harusnya disertai renungan bagi pekerja migran yang telah pergi, dan yang tidak mendapatkan perlindungan negara untuk bekerja dengan layak dan aman di luar negeri.

Selain itu, mestinya HUT ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan koreksi bahwa negara hanya bisa menyebutkan pekerja migran sebagai "pahlawan devisa" tapi tidak memberikan perlindungan kepada mereka, kata Gabriel Goa menambahkan. 

Pewarta: Bernadus Tokan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019