Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan siap menfasilitasi transportasi bagi umat Kristiani yang kesulitan mengakses lokasi untuk merayakan Natal di daerah itu.

"Kalau ada kesulitan dengan jarak lalu kemudian terkendala masalah transportasi, pemerintah daerah siap menyediakan (transportasi)," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Kamis.

Ia menjelaskan terdapat beberapa titik yang akan menjadi lokasi perayaan Natal di daerah itu, seperti Kecamatan Sungai Rumbai ada tiga titik dan Kecamatan Padang Laweh satu titik.

Baca juga: Polis: Tidak ada larangan ibadah Natal di Sumatera Barat

Pihaknya memastikan situasi di Dharmasraya kondusif hingga saat ini dan menjelang perayaan Natal.

Sementara terkait adanya tudingan larangan perayaan Natal di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, kata dia pemerintah setempat secara resmi tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.

"Buktinya di beberapa titik perayaan Natal akan dilaksanakan, kalau memang ada larangan tentu semuanya kami larang. Masyarakat Dharmasraya sangat menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama," katanya.

Ia mengatakan pemerintah setempat menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau dengan umat Kristiani di Jorong Kampung Baru.

Dalam kesepakatan tersebut, lanjut dia, kedua belah pihak bersepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing.

Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mendatangkan jamaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi, kata dia.

"Kita berupaya menghindari terjadinya konflik horizontal antara pemeluk Kristiani dengan ninik mamak Nagari Sikabau, sebagaimana pernah terjadi tahun 1999 lalu, karena kalau ini terjadi akan merugikan keduabelah pihak," katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019