Empat wanita di bawah umur di Kota Medan, Sumatera Utara menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking). 
 
Informasi dihimpun, keempat korban berinisial EM, FS, FF dan RF. Keempatnya berhasil ditemukan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan penangkapan berawal dari informasi orang tua dari koban EM. 
 
"Dari laporan orang tua korban mengaku bahwa anaknya sudah sebulan tidak berada di rumah," katanya di Mako Polrestabes Medan, Senin. 
 
Dari hasil laporan tersebut kata Dadang, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa korban berada di kota Dumai. 
 
"Kita kejar ke Dumai, ternyata mereka sudah kembali ke Medan," ujarnya. 
 
Kemudian pada Sabtu, tim mendapat informasi bahwa korban berada di stasiun bus Bintang Utara Jalan Sisingamangaraja Medan. 
 
"Akhirnya tim berhasil menemukan keempat korban bersama dengan seorang wanita berinisial N. Di mana N ini yang akan membawa para korban ke Malaysia," ujarnya.
 
Dari hasil penyelidikan kata Dadang, para korban akan diberangkatkan ke Malaysia dengan tawaran akan diberikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
 
"Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Ternyata dalam pelaksanaannya mereka akan dipekerjakan di Spa plus-plus. Dalam sepuluh hari mereka akan mendapatkan 21 juta, sedangkan jika bersedia kawin kontrak per 3 bulan mereka dapat 80 juta," jelasnya. 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019