Dalam rangka penerapan PM 118/2018, Grab bersama Direktorat Jenderal Hubungan Darat dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara mengadakan acara sosialisasi terkait penerapan PM 118/2018 bersama stakeholders terkait dari pemerintahan dan mitra pengemudi GrabCar.

Ini merupakan salah satu wujud dukungan Grab Indonesia terhadap peraturan pemerintahan dan mewujudkan lingkungan transportasi yang aman dan kondusif, khususnya transportasi online di provinsi Sumatera.
 
Dikenal sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, Sumatera Utara memiliki potensi wisata yang tak boleh dipandang sebelah mata.

 Pariwisata menjadi salah satu potensi sumber pendapatan yang berdampak kepada masyarakat. Sewa kendaraan seperti motor dan mobil sangat populer.

Dengan munculnya transportasi online, hal ini memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lainnya.

 Dengan adanya sosialisasi dan diskusi hari ini diharapkan dapat bermanfaat supaya terdapat penyelarasan peraturan transportasi online antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
 
Sesi sosialisasi di Medan dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Bambang Wahyu Hapsoro, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis, M.Si, dan Head of Public Affairs, Grab Indonesia Bapak Tri Sukma Anreianno.
 
Dalam pembukaannya Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Bambang Wahyu Hapsoro mengungkapkan  dalam pembentukan PM.118/2018 memerlukan 4 (empat) kali perubahan untuk membuat peraturan tentang angkutan sewa khusus untuk mengakomodir kepentingan seluruh mitra pengemudi taksi online termasuk para mitra GrabCar.

Selain itu, melalui penerapan PM 118/2018, kami berharap dapat mengatur keamanan mitra pengemudi dengan menerapkan adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana mitra pengemudi GrabCar harus mempunyai kompetensi agar dapat menjamin terciptanya kenyamanan pengguna jasa.
 
Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menambahkan, Grab selalu berkomitmen untuk mendukung peraturan pemerintah dimanapun kami beroperasi.

 Melalui sosialisasi ini kami berharap para mitra pengemudi kami di Sumatera Utara mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap serta menjadi sesi tanya jawab dengan pemerintah dan Grab jika mitra pengemudi memiliki pertanyaan terkait penerapan PM 118. Semoga melalui diskusi ini Grab dan pemerintah dapat bersama-sama menerapkan peraturan ini dengan baik.”
 

Pewarta: Evalisa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019