Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis mengatakan, penggunaan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dalam kegiatan tambang sangat berbahaya bagi para penambang dan bagi masyarakat sekitar termasuk merusak lingkungan hidup.

Hal itu disampaikan Erwin Efendi Lubis saat menanggapi aspirasi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Penambang Madina (AMPEMA) di gedung DPRD Madina Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Kamis (12/12). 

Erwin menyebut, semua aspirasi yang disampaikan pengunjukrasa akan mereka tampung kemudian dibahas di DPRD Madina. 

Namun, ia mengingatkan supaya penambang harus berpikir objektif dan tidak egois terkait permasalahan tambang rakyat selama ini.

"Kami paham atas situasi yang ada, tapi kami mengingatkan agar kita semua berpikir objektif dan tak egois.  Disini saya tegaskan, tidak ada penutupan tambang rakyat, tapi kita akan berupaya mencari solusi untuk menetapkan regulasi yang mengatur tambang rakyat," kata Erwin.

Di sisi lain, Ketua partai Gerindra Madina itu menyinggung soal penggunaan merkuri dalam kegiatan tambang rakyat yang sudah memunculkan berbagai permasalahan selama ini. 

Dan, ia menyebut pemakaian merkuri sangat berbahaya baik kepada penambang maupun kepada masyarakat yang dekat dengan lokasi penambangan.

"Saya ingin mengingatkan , apapun alasan yang kita lakukan, kita harus mengkaji kehidupan anak cucu kita kelak. Merkuri ini berbahaya, bisa menghancurkan kehidupan masyarakat kita. Karena itu, kami bersama Pemerintah akan mengkaji untuk mencarikan solusi, tujuannya guna menyelamatkan lingkungan dan masyarakat kita," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP. Irsan Sinuhaji S. IK. MH yang ikut hadir dalam menanggapi aspirasi penambang itu menjelaskan, pelarangan penggunaan merkuri oleh Pemerintah dikarenakan zat kimia tersebut sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan. 

Ia mencontohkan kejadian yang ada di Maluku akibat penambangan emas menggunakan merkuri. Yang mana, tanah di daerah tersebut jadi gersang, sumber air minun rusak, sehingga kehidupan masyarakat di daerah itu terancam.

"Pemerintah telah melakukan kajian yang menyimpulkan merkuri ini berbahaya, karena itu dilarang pemakaiannya, dan sudah jelas ada aturannya," katanya.

Untuk itu, Irsan menghimbau penambang harus berpikir rasional yang tujuannya untuk menyelematkan lingkungan dan masyarakat.

Sementara itu, para penambang yang tergabung dalam AMPEMA itu meminta kepada Pemerintah agar menetapkannya regulasi terkait Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) agar mereka tetap bisa melakukan pertambangan. 

Menurut massa, banyak masyarakat yang bergantung hidup dari tambang rakyat itu sehingga mereka meminta Pemerintah dan DPRD tidak menutup tambang rakyat di Kabupaten Madina, melainkan membuat regulasi yang mengatur soal tambang rakyat. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019