Kantor Kepala Desa Gunungtua Jae di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang baru berusia tiga tahun kini telah dibongkar oleh kepala desa.

Ironisnya, kepala desa mendirikan bangunan baru yang bersumber dari dana desa tahun 2019.

Dari informasi yang dihimpun, kantor kepala desa yang dibongkar itu dibangun pada 2016 yang dananya bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, pengerjaan pembangunannya sedang berjalan, dan fondasinya telah selesai.
 
Kondisi kantor kepala Desa di Desa Gunungtua Jae usai dibongkar Kades. (ANTARA/Holik)

Namun, yang jadi permasalahan, warga setempat keberatan atas pembangunannya, karena kantor kepala sesa yang lama masih layak digunakan. Selain itu, warga menyebut pembangunan kantor kepala desa tanpa melalui musyawarah desa.

Desa Gunungtua Jae sendiri merupakan desa yang jumlah dana desanya paling besar di Kabupaten Madina yaitu sekitar Rp1,6 miliar per tahun.

"Masih ada yang lebih prioritas lagi untuk dibangun selain kantor desa," ujar warga.

Konon timbul masalah baru, bangunan yang dibongkar tersebut disinyalir merupakan aset pemerintah dan belum dihapus dari aset negara.

Kabid Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Mandailing Natal, Armin Harahap yang dikonfirmasi ANTARA, Selasa (10/12), menyampaikan pembongkaran aset pemerintah seharusnya melalui peraturan yang berlaku termasuk proses penghapusan aset.

"Bila kantor kepala desa tersebut merupakan milik pemerintah, pembongkarannya harus melalui proses penghapusan aset terlebih dahulu," katanya.

Dia menyebutkan, kantor kepala desa itu tidak termasuk aset Pemkab Madina, namun dia mengakui di desa tersebut ada aset pemda dalam bentuk tanah.

"Kalau dia aset Provsu datanya di provinsi dan saat ini memang ada peraturan tersendiri di Kemendes terkait aset desa kita tunggu saja dulu prosedurnya," katanya.

Sebelumnya pada Rabu (5/12) Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis bersama dengan Inspektorat, Kapolsek, Danramil serta Camat Panyabungan  juga telah meninjau bangunan yang dibongkar tersebut.

Pada kunjungannya itu, Ketua DPR meminta penjelasan kades terkait pembongkaran bangunan itu.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019