Klinik kecantikan Miracle Beauty Centre memperkenalkan teknik dengan yellow lasser (sinar laser kuning) sekaligus mengklaim klinik itu dijamin kesterilannya.

"Yellow lasser merupakan teknologi terbaru untuk merawat kulit wajah dan tubuh," ujar salah satu dokter di Miracle Beuty Centre Medan, dr Vlorensia, di Medan, Minggu.

Dia mengatakan itu di sela pengenalan produk itu di Miracle Beauty Centre di Jalan Hayam Wuruk, Medan.

Dia menjelaskan, teknologi itu mampu memperbaiki segala problem kulit, terutama pada kasus flek (melasma) dan kerutan halus. Perawatan yellow lasser menggunakan teknologi laser dengan panjang gelombang sinar kuning yang sangat spesifik di 577nm, mempunyai efektifitas yang tinggi dan aman digunakan.

Teknologi itu sangat selektif penyerapannya oleh komponen darah dan sebaliknya sangat minimal penyerapannya oleh pigmen sehingga aman untuk semua jenis kulit. "Teknologi itu sangat efektif untuk meremajakan kulit," ujar Vlorensia.

Menurut dia, yellow lasser memiliki target komponen darah pada pembuluh darah kecil yang terdapat pada jaringan kulit di sekitar flek sehingga efektif untuk mengatasi flek. Selama ini penanganan flek masih berfokus pada penggunaan laser yang targetnya adalah pigmen kulit (melanin) sehingga menjadi problem yang tidak tuntas.

"Perawatan dengan laser kuning nyaman karena dilengkapi teknologi pendingin yang terintegrasi dengan scanner sehingga tidak menimbulkan efek panas dan sakit," katanya.

Waktu perlaseran yang tidak lama atau sekitar 20 menit sampai 45 menit, dan lebih dari itu, saat pasien melakukan perawatan tidak memerlukan persiapan anastesi sebelum dilakukan tindakan perawatan.

Pelanggan Miracle Beauty Centre Medan, Ariani, mengakui wajahnya menjadi lebih kencang dan segar dan kerut halus yang berkurang setelah melakukan perawatan.

"Sebelum treatment wajah saya agak kering. Di Miracle juga memang kebersihan dan kesterilan alat dan lainnya terjaga sehingga saya tetap berlangganan di Miracle," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019