Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, Senin, mengatakan, tidak ada kubu-kubuan dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan.
"30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan untuk 1, dan 1 untuk 30 DPRD Kota Padangsidimpuan dalam berkerja dengan agenda-agenda penting untuk lima tahun kedepan," katanya.
Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Padangsidimpuan sudah menjawab pertanyaan publik sesuai aturan dan perundang-undangan.
""Kawan wartawan silakan tanya kembali apa yang masih terganjal, mekanisme pengumuman AKD ini sudah sesuai mekanisme, " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan untuk 1, dan 1 untuk 30 DPRD Kota Padangsidimpuan dalam berkerja dengan agenda-agenda penting untuk lima tahun kedepan," katanya.
Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Padangsidimpuan sudah menjawab pertanyaan publik sesuai aturan dan perundang-undangan.
""Kawan wartawan silakan tanya kembali apa yang masih terganjal, mekanisme pengumuman AKD ini sudah sesuai mekanisme, " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019