Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengumumkan pemeringkatan perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian pada 19 November 2019. 

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan berhasil menduduki jajaran 100 perguruan tinggi terbaik secara nasional, yakni menempati peringkat 96 secara nasional baik PTN maupun PTS. 

"UHN juga berhasil lompat klaster. Yaitu menjadi klaster utama dari sebelumnya berada di klaster binaan. Sementara di tingkat Sumut, UHN Medan menempati PTS terbaik peringkat 2," kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UHN Dr Janpatar Simamora melalui Humas UHN Jonson Rajagukguk, Rabu.

Bagi mereka ada dua catatan menggembirakan dari prestasi tersebut, yakni UHN menorehkan sejarah pertamanya masuk dalam jajaran 100 perguruan tinggi terbaik se-Indonesia. 

Kedua, UHN berhasil melakukan lompat klaster sebanyak dua klaster, dimana saat ini berhasil menyabet klaster utama dari sebelumnya klaster binaan. 

"Sangat jarang perguruan tinggi yang mampu meraih prestasi ini," katanya.

Lebih lanjut, Janpatar Simamora yang turut didampingi Tim LPPM seperti Nancy Nopeline, SE MSi, Alida Simanjuntak SPd, Mori Rajagukguk SH, dan Rona Panjaitan AMd, itu mengutarakan bahwa selama satu tahun belakangan ini LPPM telah benar-benar mempersiapkan diri untuk memenuhi berbagai kelengkapan dan kebutuhan kinerja penelitian. 

Hal itu sebagaimana ditentukan Kemenristekdikti.

"Awalnya kami hanya menargetkan UHN naik 1 klaster dari binaan menjadi madya. Namun berkat dukungan pimpinan universitas, seluruh dosen dan pegawai, target lompat klaster coba kami pelajari secara mendalam. Hasilnya UHN benar-benar lompat klaster menjadi klaster utama," katanya.

Dikatakan doktor hukum lulusan Universitas Padjadjaran ini, capaian luar biasa itu tidak mudah diperoleh. Ada empat indikator utama penilaian yang harus dipersiapkan secara matang. 

Pertama, sumber daya penelitian, baik dosen maupun staf pendukung. Kedua, manajemen penelitian. Ketiga, luaran penelitian seperti buku, publikasi ilmiah, KI dan produk kebijakan. Keempat, revenue generating. Seluruh indikator dimaksud harus dilengkapi dengan bukti pendukung untuk kemudian dilaporkan secara online melalui Simlitabmas.

"Ke depan untuk mempertahankan prestasi ini tidak mudah. Dibutuhkan dukungan pendanaan yang kuat dari universitas dan yayasan. Serta dorongan kepada dosen untuk terus berkarya,” pungkas Janpatar.

Dengan prestasi ini, maka untuk tiga tahun ke depan, UHN mendapat kesempatan mengelola dana penelitian hingga Rp15 miliar per tahun. 

Serta dapat mengajukan reviewer nasional penelitian. Artinya, naiknya klaster UHN akan berdampak positif pada peningkatan dana penelitian yang dapat dikelola dari pemerintah.

Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr Haposan Siallagan SH MH sangat gembira dengan dengan torehan prestasi yang dicatatkan LPPM UHN. 

"Ini prestasi luar biasa dan sangat membanggakan. Terlebih kami berhasil lompat klaster menjadi klaster utama," katanya.
 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019