Bupati Langkat menyampaikan penyaluran dana desa tahap ketiga sebesar 40 persen belum terealisasikan kepada 240 desa yang ada di daerah itu.

Itu disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, di Stabat, Senin, saat Rapat Kordinasi Pemerintahan.

Bupati menyampaikan empat poin penting yaitu di sektor pemberdayaan masyarakat desa bahwa penyaluran Dana Desa (DD) tahap III sebesar 40 persen belum terealisasi ke 240 desa.

Karena waktu tahun anggaran 2019 semakin sempit, diminta seluruh OPD terkait dan pihak camat melakukan percepatan dalam pengajuan penyaluran Dana Desa, katanya.

Selain itu, adanya mantan Kades yang tersandung kasus hukum, Bupati juga meminta kepada OPD terkait dan kecamatan agar meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap desa, terutama berkenaan pengelolaan keuangan desa.

Juga soal penugasan guru sebagai Kepala Sekolah bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, setiap Kepala sekolah wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah, yang tidak memenuhi persyaratan dapat mengkibatkan tidak sahnya jabatan.

Masalah asap rokok, diinstruksikan seluruh pimpinan OPD dan Camat, untuk segera melaksanakan Perda Nomor 1 Tahun 2019, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Perbup Nomor 5 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan KTR.

Bupati juga meminta kepada tim intensitasi PAD Kabupaten Langkat, untuk terus memonitor pemasukan realisasi di masing-masing OPD pengelola PAD maupun kecamatan, kemudian melaporkannya secara berkala.

Sebab, hingga akhir Oktober lalu, penerimaan PAD baik dari sektor pajak dan retribusi, secara keseluruhan baru mencapai Rp 135.425.231.794 atau 86,52 % dari target sebesar  Rp 156.520.657.861.   

Selain keempat poin di atas, Bupati juga meminta perhatian semua pihak untuk menuju opini WTP, serta mengintruksikan kepada Inspektur untuk menyampaikan perkembangan monitoring, tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Langkat, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019