Untuk mengantisipasi penyebaran virus kolera, Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan monitoring dan memberikan pemahaman kepada peternak menyusul banyaknya babi yang mati mendadak.

"Pemerintah sampai saat ini belum menyiapkan sanksi pidana maupun sanksi administrasi bila nantinya ditemukan orang yang membuang bangkai babi secara sembarangan," kata Kasat Pol PP Arbiuddin Harahap, Senin.

"Hingga saat ini sanksi pidana belum ada, kegiatan ini sekadar melakukan monitoring atau menginvestigasi ke lokasi ternak babi terkait penyebaran virus kolera babi," kata Arbi.

Ia mengakui pihaknya telah memonitor sejumlah lokasi ternak babi milik warga, seperti di Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
 
Selanjutnya melakukan monitoring ke lokasi ternak babi di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Ia juga mengatakan, beberapa kasus ditemukan bangkai babi yang diduga terjangkit virus hog cholera dibuang ke sungai, dan hal itu yang harus diantisipasi.

"Dalam beberapa hari ke depan kita bersama Dinas Peternakan akan turun untuk lebih memastikan apakah virus hog cholera sudah sampai di wilayah Kota Padangsidimpuan atau belum dan bagaimana cara penanganannya," katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Fitra Nurlaila Lubis, kepada ANTARA, mengatakan instansi terkait akan disebar guna mendeteksi sejumlah ternak babi di Kota Padangsidimpuan.

"Terkait adanya hewan babi mati mendadak di daerah ini juga akan kita inventarisir secara menyeluruh," ucapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019