Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan, Sabtu.
 
Pantauan ANTARA, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK sejak pukul 19.40 WIB, baru selesai pukul 22.47 WIB.
 
Para penyidik keluar membawa dua buah koper dengan ukuran besar dan satu buah kardus ukuran kecil.
 
Diketahui, sebelum penggeledahan di kantor Dishub Medan, para penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, Sabtu.

Baca juga: KPK juga geledah kantor Dishub Kota Medan
 
Dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Medan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua buah koper berukuran besar dan dua buah kardus kecil.
 
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan pasca-ditetapkannya Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan kasus suap.
 
Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler kota Medan.
 
Baca juga: KPK geledah kantor Dinas PU Kota Medan

Baca juga: KPK sita berkas empat koper dari kantor Wali Kota Medan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019