Ratusan masa yang mengatasnamakan Aliansi Nelayan Bersatu Sibolga-Tapanuli Tengah gelar aksi demo ke DPRD Sibolga, Kamis (17/10).
Kehadiran masa itu untuk mengadu ke DPRD terkait maraknya aksi pungli di laut kepada para nelayan.

Dengan membawa berbagai tulisan yang berisikan kecaman kepada oknum-oknum aparat yang melakukan pungli kepada nelayan, masa terus meringsek ke gedung wakil rakyat itu.

Dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP, para demonstran berorasi menggunakan dua sound system yang diangkut di atas roda empat.

"Kami minta agar oknum-oknum yang melakukan pungli di laut segera ditindak dengan tegas dan dicopot dari jabatannya. Karena mereka bertamengkan aturan larangan pukat trawl beroperasi untuk memeras nelayan," teriak orator dari atas kendaraan yang parkir di depan gedung DPRD Sibolga.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00WIB itu berlangsung aman dan tertib. Puluhan dari perwakilan masa diterima anggota Dewan untuk menyampaikan tuntutan mereka. 

Sebanyak 18 tuntutan disampaikan kepada dewan, diantaranya, meminta dihapuskan semua pungli di laut. Meminta agar kesalahan administrasi atau surat kapal yang belum selesai dipermudah bukan dipersulit.

Tidak ada lagi melakukan pemerasan kepada pengusaha dan tekong kapal. Meminta kapal-kapal yang ditangkap dan belum jelas status hukumnya untuk dilepas.

Meminta solusi dari pemerintah agar kapal yang alat tangkapnya dilarang oleh Kementerian sesuai dengan Permen KP No 2 tahun 2015 diizinkan untuk melaut. Meminta adanya regulasi dari pemerintah agar kayu nibung dapat digunakan nelayan tanpa harus berurusan dengan hukum agar bagan pancang bisa direhab.

Tuntutan yang disampaikan perwakilan masa itu ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Sibolga Ahmad Syukri Penarik didampingi Wakil ketua, Jamil Zeb Tumori, Herman Sinambela dan Obi Putra Hutagaol.

Menurut ketua DPRD, apa yang menjadi tuntutan masa akan dirapatkan langsung dengan instansi terkait. 

"Berikan kami waktu untuk membahas tuntutan ini dengan instansi terkait. Dengan demikian apa yang menjadi desakan dari masyarakat dapat kami koordinasikan dengan para pemangku kebijakan," kata Syukri.

Mendengar jawaban itu, perwakilan dari masa Raja Hutabarat meminta kepastian waktu berapa lama mereka menunggu janji anggota dewan.

"Pak Dewan yang terhormat, kami sudah kenyang dengan janji-janji kalian, bahkan sudah lima tahu yang lalu janji seperti itu kami dengarkan, tetapi tidak ada
kepastian hingga saat ini. Kami meminta agar diberikan kepastian waktu berapa lama kami menangih janji itu," ketusnya.

Perdebatan kepastian waktu yang diminta masa tidak tehindarkan, bahkan masa sempat mengancam akan nginap di gedung dewan jika kepastian waktu tidak diputuskan.

Setelah berkoordinasi, akhirnya Ketua DPRD dan Wakilnya memutuskan agar diberikan waktu dua hari.

"Dalam waktu dua hari ini akan ada jawaban, karena hari ini kami akan langsung rapat dengan instansi terkait dan juga dengan kedua kepala daerah," kata Jamil.

Mendengar jawaban itu, masa pun berjanji akan menangih batasan waktu yang dijanjikan Dewan.

"Kalau kerbau talinya yang dipegang, kalau manusia omongannya yang dipegang. Terima kasih pak dewan kami akan tagih janji pak dewan," tegas Raja.
Usai pertemuan itu, perwakilan masa pun menyampaikan apa yang dijanjikan DPRD Sibolga kepada masa yang menunggu di depan gedung Dewan.

Aksi demo itu pun berakhir damai dan aman, serta membubarkan diri sekira pukul 12.00WIB.

Amatan di sekitar lokasi, akibat aksi demo, sejumlah ruas jalan di Sibolga terpaksa dialihkan dan kemacetan pun tak terhindarkan.







 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019