Bupati Asahan,  H Surya Bsc mengkukuhkan duta gerakan  berantas kumuh  (gebrak).  Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kumuh di Kabupaten Asahan.

Keberadaan duta gebrak sebagai  langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan kumuh  yang ada di Kabupaten Asahan dengan melibatkan stakholder yang peduli terhadap penanganan pemukiman kumuh.

"Dengan adanya duta gebrak di masing masing kelurahan persoalan daerah kumuh bisa diatasi, " ucap Surya saat mengkukuhkan duta Gebrak di 2 Kecamatan, Kisaran Timur dan Kisaran Barat,  Kamis (10/10 )  di Kelurahan Sentang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail menjelaskan duta gebrak yang difasilitas dengan baju seragam warna coklat tersebut nantinya akan memantau daerah kumuh di daerah masing-masing sehingga kedepan tidak ada daerah kumuh di kota Kisaran.

Salah satu duta gebrak dari Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Timur,  Syafrizal Rani menyatakan pihaknya siap mensosialisaaikan dan memantau daerah kumuh di daerahnya.

"Kita sebagai duta siap mendukung program Bupati Asahan untuk menuntaskan persoalan kumuh, " ucap Rani.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019