Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta Program Pembangunan Jangka Panjang Bertahap kawasan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro) dikerjakan hingga tuntas untuk penyediaan infrastruktur di provinsi itu.

"Skema pembangunan kawasan Mebidangro harus dituntaskan sehingga tersedia infrastruktur yang memadai khususnya yang dananya bersumber dari pemerintah pusat," ujar Edy di Medan, Selasa (8/10).

Baca juga: Gubernur Sumut minta TPID kendalikan harga cabai untuk tekan inflasi

Menurut dia, dengan ada skema Mebidangro,  pembangunan beberapa proyek nasional di Sumut, seperti jalan tol trans-Sumatera, kawasan wisata Danau Toba, Pelabuhan Kualatanjung, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, serta pariwisata Danau Toba dan Kepulauan Nias bisa diselaraskan.

Gubernur menegaskan untuk keberhasilan pembangunan diperlukan koordinasi antardaerah dan dukungan semua pihak.

Pembangunan, kata dia, tidak lagi bisa berjalan sendiri-sendiri, namun harus bersinergi antarpemerintah daerah termasuk provinsi dan pusat.

Baca juga: Gubernur serahkan Piala TPID berprestasi kepada Bupati Karo

Apalagi, katanya, program pembangunan yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk kepentingan jangka panjang atau 10 hingga 20 tahun ke depan.

“Kalau sudah terprogram jelas maka kalau gubernur, wali kota dan bupati atau kepala dinasnya berganti, maka program atau proyek pembangunannya tetap akan berjalan," katanya.

Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Budi Sinulingga mengapresiasi program Gubernur Sumut mengingat
Mebidangro belum berjalan serius meski sudah dimulai sejak tahun 2011.

Dalam Skema Mebidangro, katanya, memang ada empat tahap program yakni pada periode tahun 2011-2014, 2015-2019, 2020-2024 dan 2025-2027.



"Sebenarnya program Mebidangro sudah ada di Perpres 62/2011 (tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro) dan itu harus di-follow up oleh berbagai kementerian," ujarnya.

Dia memberi contoh adanya beberapa rencana pembangunan seperti jalan layang Medan-Berastagi, Bendungan Lau Simeme, normalisasi sungai hingga pembangunan sarana publik.


 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019