Seorang perempuan WNI berinisial ES menderita luka bakar serius akibat kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya yang berstatus alien citizen di Kuwait.

Laporan mengenai ES yang masuk ke rumah sakit dengan luka bakar serius itu diterima oleh KBRI Kuwait pada 2 Oktober 2019, demikian disampaikan KBRI melalui keterangan tertulis, Minggu.

Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, ES dibakar oleh pelaku berinisial DA yang saat itu dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 3 Oktober 2019, Duta Besar RI untuk Kuwait Tri Tharyat bersama Tim Perlindungan KBRI Kuwait segera menemui ES guna memastikan kondisinya.

Saat ditemui, ES dalam kondisi stabil dan mengalami luka bakar 30 persen dengan grade 2.

Selain terus melakukan pemantauan kondisi korban, KBRI Kuwait secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan penegakan hukum terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian wilayah Jahra, Kuwait.

KBRI juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban dan terus menyampaikan perkembangan terbaru kondisi ES.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi ES selama menjalani perawatan di rumah sakit. Kami juga akan memastikan pemenuhan hak-hak ES sesuai hukum setempat," ujar Dubes Tri Tharyat.
 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019