Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengingatkan hal penting sesuai perkembangan situasi dan kondisi saat ini, pelajar hindari untuk ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa.

"Karena pelibatan dan penyalahgunaan anak, dalam kegiatan politik dilarang secara tegas oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Mardiaz, dalam pengarahannya di depan 1.300 pelajar SMA Negeri 1 Medan, Senin.

Pelibatan pelajar dalam aktivitas politik, menurut dia, akan membawa dampak negatif bagi pelajar.

"Dampak negatif tersebut disebabkan masih minimnya kemampuan pelajar dalam menyaring informasi," ujar Mardiaz.

Dia mengatakan, selain itu jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks (bohong) yang belum tentu kebenarannya.

Waspada terhadap isu-isu intoleran yang menyesatkan, serta bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) dan senantiasa menjaga keutuhan dan kebhinnekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Usia adik-adik pelajar tidak luput dari pelaku tindak pidana, seperti narkoba, pergaulan bebas, curanmor, penyalahgunaan informasi teknologi (IT), kejahatan jalanan, dan pelanggaran lalu lintas," ucap jenderal bintang satu itu.

Mardiaz menyebutkan, untuk menjaga situasi keamanan yang sudah ada di lingkungan sekolah, rajinlah belajar untuk masa depan yang cerah, serta hormati dan patuhi perintah guru.

"Kepada para pelajar, jangan terlibat tindak pidana dan membuat berita hoaks, ujaran kebencian, intoleran, serta tertib berlalu lintas," katanya.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 1 Medan Suhairi mengatakan siap membantu program kepolisian dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas.

"Semoga Polri semakin sukses dalam pengabdiannya dan semakin dicintai rakyat," ujar Suhairi.

Turut hadir Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatin, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, dan Danramil Medan Baru Kapten Arh Eddi Hutabarat.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019