Seorang pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diringkus karena memiliki dua bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Langkat AKP Adi Haryono, di Stabat, Sabtu, menyebutkan, pelajar yang ditangkap memiliki dua paket narkoba itu adalah  M Reza (17) warga Dusun II Desa Dogang Kecamatan Gebang.

Dia ditangkap bersama barang bukti saat berada di Dusun V-A Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

 Dari penangkapan ini polisi mengamankan dua bungkus plastik warna bening yg di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram.

Kasat Narkoba itu menjelaskan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Dusun V-A Desa Air Hitam Kecamatan Gebang ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Sahputra SH dan team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.

Pada saat itu tersangka sedang berada di gedung kosong lalu petugas mencoba melakukan penangkapan. Tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap personel Sat Res Narkoba kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP.

Tim Opsnal berhasil menemukan dua bungkus plastik warna bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu di lantai gedung kosong tersebut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019