Gabungan mahasiswa dan pemuda Kota Tanjungbalai melakukan unjuk rasa solidaritas mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Medan, Rabu (25/9).

Pantauan di lapangan, sebelum melakukan aksi, ratusan masa berkonsentrasi di depan Makam Pahlawan, lalu bergerak menuju bundaran PLN Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Selain menyampaikan orasi menolak DPR mensahkan RUU-KPK dan RKUHP, di lokasi itu masa juga mengecam tindakan refsesif oknum polisi yang membantai dan menangkap mahasiswa ketika berunjukrasa.

"Secara tegas kami menolak disahkannya RUU-KPK dan RKUHP. Oknum polisi yang memukuli mahasiswa juga kami nilai suatu perbuatan yang tidak manusiawi," ujar para juru bicara  pendemo bergantian.

Usai beroasi dan melakukan bakar ban, di bawah pengawalan  polisi jajaran Polres Tanjungbalai massa bergerak menuju gedung DPRD setempat.

Saat pengunjuk rasa merangsek masuk ke gedung dewan, sempat terjadi ketegangan dan nyaris bentrok dengan aparat kepolisian. Situasi dapat terkendali setelah Wakapolres Tanjungbalai Kompol Edi Bona Sinaga menenangkan pengunjukrasa.

Mahsiswa juga menolak rapat dengar pendapat dengan DPRD karena hanya diterima seorang anggota dewan yakni M.Nur Haharap.

Dari gedung dewan, masa bergerak menuju Mapolres Tanjungbalai dan secara bergantian menyampaikan orasi mengutuk pembantaian serta penangkapan mahasiswa di sejumlah daerah.

Dihadapan pengunjukrasa, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengimbau agar masa tidak melakukan tindakan anarkis dalam penyampaikan pendapat.

Terkait tuntutan pengunjukrasa agar Kapolri menindak tegas oknum polisi yang represif dan melepaskan mahasiswa yang ditangkap, Kapolres menyatakan itu merupakan kebijakan pimpinannya.

"Aspirasi adik-adik kami tampung dan akan disampikan kepada pimpinan Polri. Kami minta aksi hari ini kondusif tanpa perbuatan anarkis," ujar Kapolres.

Setelah bertemu dan mendapat jawaban Kapolres,  pengunjukrasa meninggalkan Mapolres Tanjungbalai dan membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019