Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat untuk tahun 2020 mendatang diajukan sebesar Rp1,9 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pengajuan itu langsung disampaikan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, di Stabat, Senin,

Syah Afandin menjelaskan Rancangan APBD Langkat TA 2020, seluruhnya berjumlah Rp1.941.036.354.159, dengan rincian pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp163.480.847.030, Dana Perimbangan Rp1.385.870.595.000, serta dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp391.684.912.129.

Untuk belanja terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.319.993.056.022, belanja langsung Rp617.543.298.137, dengan  jumlah keseluruhan Rp1.937.536.354.159.

 “Sedangkan pembiayaan daerah terdiri pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp3.500.000.000,”paparnya.

Wabup Langkat itu menambahkan dari struktur APBD tahun 2020  yang ada diatas, maka tergambar perbandingan belanja tidak langsung  dengan belanja langsung  sebesar 68 persen  berbanding 32 persen.

“Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum ditetapkan  oleh pemerintah pusat, sehingga Rancangan APBD  2020 belum masuk. Demikian pula terhadap besaran Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2020, sehingga masih menggunkan besaran DAU TA 2019,” katanya.

Ia mengatakan Pemkab Langkat dalam menyusun Rancangan APBD 2020  ini, selalu memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material. Sebab hal tersebut, dapat menjamin terciptanya akuntabilitas angaran dan mempermudah proses evaluasi serta pengendalian anggaran.

“Untuk pencapaian penyusunan Rancangan APBD ini, saya ucapkan terima kasih kepada  semua pihak, terkhusus pimpinan dan anggota DPRD Langkat, atas saran kritik  yang konstruktif guna memantapkan gerak jalan langkah kita dalam membangun Langkat,” pungkasnya.

Selanjutnya rapat mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Langkat atas Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2020, dari fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi PDI-P,  fraksi Demokrat, fraksi Gerinda, fraksi BSPN dan fraksi HNB.

Sesudah itu Ketua DPRD Langkat Surialam meminta jawaban dari Bupati Langkat atas pandangan fraksi tersebut, yang akan disampaikan pada Selasa (28/9).

Sembari menerangkan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Langkat No:903-1872/BPKAD/2019 tanggal 17 September 2019, perihal peyampaian Rancangan APBD Langkat TA 2020.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019