Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Nasional (Pembnas) Nias, Sumatera Utara, yang mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Peduli Kampus melakukan unjukrasa mempertanyakan legalitas kampus mereka.

Mahasiswa yang dipimpin Yanseroro, Rabu, dalam orasinya meminta Ketua STIE Pembnas Nias menjelaskan status kepemilikan lahan dan bangunan gedung yang kini digunakan sebagai kampus perguruan tinggi itu.

Ketua STIE diminta menjelaskan sarana prasarana kampus yang diduga siluman dan hanya ada pada saat saat tertentu saja.

Bangunan tersebut seperti ruang dan fasilitas kesehatan, ruang senat, ruang sidang meja hijau dan sarana lainnya.

"Sarana prasarana yang dimaksud pada saat penilaian akreditas baik kampus maupun prodi seolah disulap menjadi sempurna, tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasannya," katanya.

Mereka juga mempertanyakan proses pengajuan data pada barang akreditas institut dan akreditas prodi, tujuannya agar publik tidak terkesan menduga bahwa data yang diajukan tidak bodong.

"Ketua STIE harus memberi penjelasan terkait mekanisme pengangkatan dosen, mengagendakan pertemuan seluruh civitas akademika kampus," katanya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua STIE Pembnas Nias Fatolosa Hulu menerangkan jika STIE Pembnas Nias dibawah Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Nias.

Yaperti Nias berada dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Nias, sehingga gedung yang saat ini digunakan sebagai kampus STIE Pembnas Nias telah diserahkan Pemkab Nias kepada Yaperti Nias untuk digunakan.

"Kalau status kepemilikan tanah, mahasiswa jangan menanyakan kepada saya, tetapi ditanyakan kepada Pemkab Nias," katanya.

Dia mengakui, mereka sedang memikirkan pembangunan gedung baru, karena ruang belajar yang ada saat ini masih kurang.

"Soal akreditas, saya pastikan STIE Pembnas Nias sudah akreditas, buktinya seluruh lulusan STIE Pembnas Nias dapat diterima dimana mana," terangnya.

Tudingan mengenai sarana dan prasarana siluman, dia meminta mahasiswa tidak melakukan fitnah dan menjelaskan jika 
perekrutan dosen adalah wewenang Yaperti Nias.

"Soal uang pengembangan dan uang kuliah, pihak kampus tidak berwenang, karena uang tersebut langsung dibayar mahasiswa ke rekening yayasan," ujarnya.

Pihak kampus hanya mengelola dana operasional yang dicairkan yayasan seperti pembelian kursi, infokus dan fasilitas lainnya.

"Tugas kami di kampus ini hanya untuk menyelamatkan mahasiswa Stie Pembnas Nias bagaimana mereka tamat, dan kami tidak ikut campur terkait pertikaian aset antara Pemkab Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli," katanya.
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019