Sebanyak 10 unit rumah warga di Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil terbakar pada Selasa  dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil menyebutkan dari 10 unit rumah yang terbakar di antaranya lima unit rumah rusak berat, dua unit rumah rusak sedang, serta tiga unit rumah rusak ringan.

Dampak musibah tersebut juga menyebabkan 10 KK atau  28 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.

Ada pun identitas pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran dalam musibah tersebut, masing-masing bernama Amir Hamzah, HR Efendi, Alam, Hasmi Zamzam, Supriadi, Siti, Siti Ambia, Nurani (2 KK), Safi'i, serta Asnawi.

"Dugaan sementara, musibah kebakaran ini terjadi akibat korslet arus listrik," kata Kepala BPBD Aceh Singkil, M Ichsan.

Menurut dia, musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari tersebut berhasil dipadamkan setelah BPBD Aceh Singkil mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian, guna memadamkan api.

Upaya pemadaman juga turut dibantu oleh prajurit TNI, Polri serta kalangan masyarakat setempat.

"Saat ini api sudah berhasil dipadamkan," kata M Ichsan menambahkan.

Pihaknya juga masih berupaya melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi korban dalam musibah tersebut.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019