Pelantikan 45 anggota DPRD Asahan periode 2019-2024 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan diwarnai aksi demo, Senin (9/9).

Pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Asahan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ulina Marbun berjalan khidmat. Sebelumnya prosesi pelantikan, sekretaris DPRD Asahan, Syahruk Efendi Tambunan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Asahan.

Selanjutnya, sidang paripurna tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD sementara Baharuddin Harahap ditandai dengan penyerahan palu pimpinan DPRD Asahan dari Ketua DPRD Asahan periode 2014-2019, Benteng Panjaitan.

Plt Bupati Asahan, H Surya yang membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara mengatakan DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintah. Untuk itu DPRD berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi yang berbeda.

“Siapa pun yang terpilih dipastikan mengabdi untuk kepentingan seluruh masyarakat, untuk itu sebagai anggota dewan saudara harus memastikan hal tersebut untuk membela dan memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat tanpa membedakan basis masa maupun yang bukan,” ungkap Surya.

Sementara itu, di luar gedung terjadi aksi demo oleh mahasiswa yang mengatasnamakan kelompok Permata KPK yang meminta kontrak politik kepada anggota DPRD Asahan yang terpilih.

"Kami atas nama masyarakat meminta kepada dewan rakyat terpilih ingin tahu apa program dan komitmen untuk pembangunan Asahan ke depan,” kata Solahuddin Marpaung selaku kordinator aksi. 

Dalam orasinya Solahuddin mengatakan, bawah kedatangan pihaknya ke kantor DPRD Asahan bukan untuk mengganggu pelantikan, tapi ingin menyampaikan pesan moral.

"Kami hanya mau tegaskan anggota DPRD Asahan sejatinya lembaga yang berfungsi sebagai kontrol terhadap kinerja eksekutif dan sebagai lembaga pengembangan, " sebutnya. 

Mahasiswa didatangi perwakilan DPRD Asahan, Handi Afran dari PDI
Perjuangan dan menandatangani pernyataan sikap yang diberikan oleh pengujuk rasa.

"Saya akan tandatangani, sedangkan sisa untuk 44 anggota DPRD akan saya sampaikan," ujarnya Handi.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019