Keberadaan 30 unit tambak udang yang beroperasi di Desa Hinai Kiri Kecamatan Secanggang menimbulkan keresahaan bagi warga sekitarnya disebabkan bau limbah air tambak dan kebisingan akibat kincir anginnya.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Hinai Kiri Secanggang Mawardi, di Hinai Kiri, Kamis.

Sudah dimusyawarahkan pengaduan masyarakat Kelurahan Hinai Kiri antara masyarakat dan pengusaha tambak, dipimpin Camat Kecamatan Secanggang, dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, katanya.

"Masyarakat komplain dengan adanya tambak di wilayah pemukiman di Hinai Kiri ada sekitar 30 tambak di Hinai kiri yg meresahkan warga yg tinggal disekitar tambak tersebut," ungkapnya.

Mawardi bersama warga lainnya menyampaikan surat pengaduan adanya tambak mengganggu masyarakat tentang limbah dan kebisingan, air parit biasa bisa untuk mencuci sepeda motor dan untuk merendam padi namun sekarang sudah tidak bisa dan sangat merugikan masyarakat sekitar.

Sementara mewakili pengusaha tambak Nino menyampaikan bahwa kenapa baru sekarang masyarakat komplain setelah lima bulan berjalan, dan sudah sangat banyak investasi yg sudah dihabiskan,, dalam waktu sekarang malah sudah tiga panen.

Sementara mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat Rosfery menyampaikan banyak sekali syarat yang harus dipenuhi, sedangkan pengusaha tidak memiliki Izin untuk membuat tambak, selanjutnya akan mengecek PH air dan akan dilakukan tindak lanjut agar tidak lama lama berbuat kesalahan.

Selanjutnya tim Dinas Lingkungan Hidup, Camat, masyarakat dan pengusaha, Babinsa dan Babinkamtibmas mengunjungi lokasi tambak, untuk melihat dari dekat laporan warga terhadap keberadaan tambak.

Baca juga: Tiga rumah di Langkat rusak dilanda angin puting beliung

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019