Perusahaan pertambangan PT Sorikmas Mining (SMM) saat ini masuk dalam tahapan pra konstruksi atau infildriling (pengeboran ulang).

Demikian disampaikan Manajer Humas PT Sorikmas Mining, Ade Hendi kepada sejumlah wartawan di Panyabungan, Rabu (28/8).

"Saat ini sudah masuk tahapan pra konstruksi atau infildriling (pengeboran ulang)," katanya.

Ia menyampaikan, keterlambatan proses ini disebabkan oleh pengurusan perizinan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sekarang izin-izin besar sudah keluar tinggal menunggu izin dari pemerintah daerah," ujarnya.

Meskipun hampir semua perizinan sudah keluar namun perusahaan tersebut belum bisa melakukan penebangan pohon di lokasi pengeboran.

"Setelah izin Amdal, izin pinjam pakai kawasan hutan 2016, kewajiban IPPKH dengan luas 485 hektar baru dilanjutkan pematokan. Kemudian dilakukan perbaharuan IPPKH tahun 2019," sebutnya.

Meskipun perusahaan ini memiliki izin Kontrak Karya (KK) tahun 2004, atau salah satu dari 13 perusahaan yang bisa beroperasi di kawasan hutan sesuai Kepres nomor 14 tahun 2004 pihaknya tetap melalui mekanisme.

Ia menyebutkan, posisi sebelum konstruksi dari pemegang saham kandungan emas berjumlah 1,4 juta ons. 

Kemudian pemerintah meminta uji kembali jumlah kandungan emas yang ada hanya 760.000 ons yang bisa disetujui Kementerian ESDM.

"Dari kondisi tersebut membuat pemegang saham akhirnya berpikir minta kepastian, jangan lewat infildriling, karena nanti bisa berkurang lagi," sebut Ade.

Dia menjelaskan, kegiatan pra konstruksi ini ditargetkan sampai Desember 2019. Sedangkan konstruksi dan pembebasan lahan pada Juni 2020.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019