PT Madina Gas Lestari (MGL) menyebutkan pihaknya tidak ada melakukan pengutipan dalam bentuk apapun untuk menawarkan paket menjadi pangkalan baru (pangkalan) LPG tiga kilo gram di Mandailing Natal.

Hal itu disampaikan Dirut PT Madina Gas Lestari, Ayu Brahmana, Senin (26/8) melalui seluler dalam rangka menyikapi adanya isu pengutipan biaya menjadi sub agen LPG di Madina.

"PT MGL tidak ada melakukan pengutipan dalam bentuk apapun dan penawaran paket untuk menjadi sub agen kepada calon pangkalan baru yang tersebar dibeberapa desa, kecamatan yang ada di kabupaten Mandailing Natal," katanya.

Ia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan tahap pendataan dan verifikasi syarat-syarat yang dimiliki oleh sub agen.

"Jadi kalau ada mengatasnamakan MGL dan melakukan pengutipan itu diluar tanggung jawab kami. Dan bukan dari perusahaan," ujarnya.


Ia menyebutkan, untuk menjadi sebuah pangkalan wajib memiliki syarat-syarat yang sesuai dengan ketentuan dari Pertamina, seperti kelayakan tempat usaha menyediakan racun api untuk mengantisipasi bahaya kebakaran, tempat untuk mendeteksi kebocoran tabung dan hal hal yang lainnya yang menjadi kebijakan untuk satu sub penyalur.

Dijelaskannya, kehadiran MGL di Kabupaten Mandailing Natal untuk menjawab kelangkaan LPG tiga kilo gram yang dialami masyarakat selama ini. Salah satunya dengan membuat permohonan pangkalan baru dari masyarakat sampai ke pelosok desa.

"Selain itu kita menjalankan program pemerintah satu desa satu pangkalan. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam memperoleh LPG 3 kg. Dan menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat," sebutnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019