Ahli waris Sekretaris Desa Rahuning I atas nama Rusli Damanik menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 24 Juta.
 

Penyerahan dilakukan oleh Plt Bupati Asahan, H Surya didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal.
 

" Saat hari Kemerdekaan kemarin bantuan tersebut diserahkan langsung Plt Bupati Asahan dan diterima ahli waris yakni istri, Amni Hayati Nasution, " kata Faisal,  Senin (19/8)  di gedung BPJS Ketenagakerjaan Kisaran. 
 

Faisal menjelasakan almarhum yang merupakan perangkat desa non ASN bergabung di program BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2018 meninggal dunia karena sakit dan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 24 Juta. 
 

"Kita terus berupaya memberikan perlindungan kepada tenagakerja agar mendapat mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat pekerja agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, " kata Faisal, sembari menyampaikan belasungkawa kepada ahliwaris.
 

Sementara itu,  Plt Bupati Asahan yang menyerahkan langsung bantuan tersebut mengucapkan menyampaikan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris. "Semoga santunan ini berguna bagi keluarga almarhum, " ucap Surya

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019