Calon anggota legislatif terpilih Kota Binjai direncanakan pekan depan ditetapkan dalam rapat paripurna Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Robby Effendi, di Binjai, Jumat (9/8).

Robby menyampaikan dengan keluarnya keputusan MK terkait gugatan di Dapil 3 Binjai Timur, KPU Binjai akan menjalankan tahapan selanjutnya.

 “Sesuai tahapan aja, kita lakukan lagi tahapan selanjutnya yaitu penetapan perolehan kursi partai dan caleg terpilih,” katanya.

Penetapan itu direncanakan akan digelar 15 Agustus mendatang. "Mudah-mudahan tidak berubah. Karena kita masih menunggu salinan putusan MK tersebut," ujarnya.

 “Usai ditetapkan, proses selanjutnya bukan ranah KPU lagi, prosesnya di Kemendagri dan seterusnya. Kita tadi bersama-sama komisioner KPU lainnya menonton, mendengar dan menyimak pembacaan putusan tersebut," katanya menambahkan.

Dari hasil yang diputuskan itu memperlihatkan bahwa KPU Binjai telah melakukan proses pemilu dengan baik dan sesuai. Hal lain, KPU Binjai juga akan menggelar dan mengikuti berbagai kegiatan terkait Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Usai penetapan caleg terpilih, KPU Binjai akan menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kampanye pemilu 2019. “Akan diikuti oleh semua pemangku kepentingan di Binjai termasuk Bawaslu dan partai politik,” sebutnya.

Selanjutnya KPU Binjai juga akan mengikuti evaluasi dan konsolidasi regional peningkatan partisipasi masyarakat Pemilu 2019 dan persiapan Pilkada 2020.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019