Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI terkait suap impor bawang putih.

"Anggota Komisi VI DPR RI telah berada di KPK dan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dibawa tim dari Bandara Soekarno Hatta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, KPK menduga operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8) malam terkait suap untuk anggota DPR RI.

Baca juga: KPK tetapkan Nyoman Dhamantra sebagai tersangka suap impor bawang putih

Baca juga: Djarot belum dengar kabar OTT KPK kader PDIP

"Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," kata Febri.

KPK juga telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait OTT di Jakarta tersebut.

KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.

Sebelumnya dalam kegiatan tangkap itu, KPK total menangkap 11 orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.

Baca juga: Wow.. Anggota DPR Nyoman Dhamantra miliki kekayaan Rp25,189 miliar

Baca juga: KPK tangkap 11 orang dalam OTT di Jakarta
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019