DPRD Kota Sibolga menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran  2018 dan Ranperda Pembentukan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan kedua Ranperda itu setelah mendapat kata setuju dari 4 fraksi di DPRD Sibolga, Selasa (30/7), yakni Fraksi Garuda Bersatu yang dibacakan oleh Syarifuddin Lubis, Fraksi Golkar oleh Wandana Simatupang, Fraksi Gabungan Bersatu disampaikan oleh Manahan Dalimunthe, dan Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Jimmy Ronald Sahat Hutajulu.

Menyikapi persetujuan DPRD Sibolga atas kedua Ranperda itu, Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk menyampaikan ucapan terima kasih dan menerima masukan dari masing-masing fraksi.

“Terkait masukan mengenai penerima dana sosial agar merata dan bukan itu-itu saja warga yang menerima bantuan untuk didata kembali. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih menerima bantuan tersebut. Sedangkan masalah dana hibah untuk keagamaan memang dilarang oleh BPK, karena dana hibah tidak bisa lagi diserahkan langsung kepada masyarakat. Hal itulah yang mendasari kenapa pembangian dana sosial bagi masyarakat khususnya pemuka agama tidak dianggarkan lagi oleh Pemko Sibolga,” terang Wali Kota.

Sedangkan mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak terpenuhi seperti yang dikeluhkan anggota dewan terhormat kata Syarfi, akan dievaluasi kembali.

“Memang masih ada sumber pajak yang belum tertagih seperti pajak hotel, pajak warnet dan sektor lainnya. Untuk itulah Pemko Sibolga sudah memasang lebel bagi usaha dan hotel yang tidak membayar pajak. Kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah kita,” imbuh Syarfi.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sibolga, Tonny Lumbantobing dihadiri 13 orang anggota DPRD dari 20 anggota DPRD Sibolga.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna itu Wakil Walikota, Edi Polo Sitanggang, Sekda Kota Sibolga Yusuf Batubara, Unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli,  Pimpinan OPD,  Camat dan Lurah se-Kota Sibolga,  Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan dan GOW Kota Sibolga, Pengurus Organisasi Sosial Kemasyarakatan Pemuda dan Profesi, serta insan Pers.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019